Koperasi Komunitas Kreatif Digagas, MCC Disiapkan Jadi Ruang Pengembangan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

23 - Aug - 2026, 08:00

MCC.(Foto: mcc.malangkota.go.id)

JATIMTIMES - Ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang mulai diarahkan tidak hanya bertumpu pada kreativitas, tetapi juga memiliki kekuatan kelembagaan dan pembiayaan bersama.

Gagasan itu mengemuka setelah Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mendorong komunitas ekonomi kreatif membentuk koperasi. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu cara memperkuat pelaku ekraf dan UMKM agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga : Madiun Melukis, Wadah Kreativitas dan Ekspresi Seni Anak

Koperasi komunitas nantinya dapat menjadi wadah bagi pelaku kreatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan usaha. Mulai dari pembiayaan, pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan hingga promosi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut gagasan tersebut. Menurut dia, selama ini banyak komunitas kreatif masih mengandalkan kemampuan dan pembiayaan dari anggotanya sendiri. "Selama ini komunitas banyak tergantung kepada usaha yang dilakukan mereka sendiri dan dari kantong mereka sendiri," ujar Wahyu.

Karena itu, keberadaan koperasi dinilai bisa memberikan kekuatan tambahan bagi komunitas. Kelembagaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat berhimpun, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha para pelaku kreatif.

Dorongan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghubungkan tiga sektor yang selama ini berkembang di Kota Malang, yakni ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi. Ketiganya dinilai memiliki ruang untuk saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wahyu mengatakan, Pemkot Malang akan mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas peluang pembentukan koperasi komunitas.

"Nanti dari pelaku-pelaku ekonomi kreatif akan kami kumpulkan. Saya sudah minta kepada OPD terkait, baik itu Disporapar maupun Diskopindag, untuk mengumpulkan mereka," katanya.

Malang Creative Center (MCC) kemudian dipandang memiliki posisi strategis dalam gagasan tersebut. Gedung yang selama ini menjadi ruang berkumpul dan beraktivitas komunitas kreatif itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi.

Baca Juga : Ratusan Maba Birokrat Hingga Politisi Ikut Ordik Pascasarjana UB, Bawa Persoalan Publik ke Ruang Akademik 

"Karena MCC ini untuk pelaku ekonomi kreatif, kita akan beri ruang. Dengan adanya MCC bisa menjadi satu tempat untuk mempersatukan," jelasnya.

Sementara itu, Ferry menegaskan koperasi komunitas ekonomi kreatif tidak harus terpaku pada satu jenis usaha. Koperasi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakter bisnis anggotanya.

"Koperasi ini boleh bergerak di sektor apa pun. Di sektor produksi, distribusi, industri, dan kemudian keuangan," kata Ferry.

Dengan skema tersebut, komunitas seperti content creator, ilustrator hingga animator juga memiliki peluang membangun koperasi sesuai bidang masing-masing. "Pelaku ekonomi kreatif seperti content creator, ilustrator, animator itu bisa membentuk koperasi content creator, ilustrator, atau animator, monggo," imbuhnya.

Gagasan ini menjadi relevan bagi Kota Malang yang telah mendapat pengakuan UNESCO sebagai kota kreatif dunia. Tantangannya kini bukan hanya menjaga geliat kreativitas, tetapi memastikan para pelakunya memiliki ekosistem usaha yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.