Bintara Center Ingatkan Pemdes di Tulungagung Tidak Bangun Gedung Koperasi Merah Putih di Lahan Pertanian

Reporter

Anang Basso

Editor

A Yahya

07 - Nov - 2025, 07:12

Foto rapat koordinasi yang disampaikan oleh Bintara dari para kepala desa / Foto : Bintara Center for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Adanya informasi Koperasi Merah Putih (KMP) akan membangun gedung di seluruh desa di Tulungagung, diapresiasi oleh Bintara Center. Namun, Bintara mengingatkan agar pihak Pemdes tidak mengalih fungsikan lahan pertanian menjadi gedung KMP. 

"Hampir Semua Kepala Desa  di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berencana akan melakukan upaya pembangunan koperasi  desa merah putih ( KDMP) dalih kebutuhan gerai, klinik , Gudang, penggilingan pengeringan padi," kata ketua Bintara Center, Raden Ali Sodik dalam rilisnya. 

Baca Juga : Pemkot Batu Bentuk Pansel Rekrutmen Direksi BWR

Hal ini menurut Bintara, telah direncanakan untuk ditempatkan di lahan bengkok desa atau kas desa. 

"(Saya dengar) rencana ini sudah dibahas dengan Pemerintah Daerah baik OPD terkait," ujarnya. 

Bintara mengingatkan kepada para Kades untuk tidak menggunakan lahan pertanian. 

"Ini sekian kalinya Bintara memberikan peringatan, hari ini ada sekitar 10 Kades yang sedang dalam proses kajian di Kementerian Pusat dan gabungan instansi yang diajukan oleh Bintara kaitan alih fungsi lahan pertanian di Tulungagung," ungkapnya. 

Koperasi Merah Putih adalah program strategis presiden yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. 

Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. 

"Maka jangan salah gunakan program koperasi  desa merah putih untuk dalih alih fungsi lahan pertanian," tegasnya. 

Baca Juga : Tema dan Logo Hari Pahlawan 2025 Resmi Dirilis, Ini Filosofi dan Link Download-nya

LSM Bintang Nusantara atau Bintara Center  mengungkapkan bahwa lahan sawah bengkok desa/kas desa  yang termasuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) di Tulungagung setiap tahun berkurang kalau sampai pembangunan koperasi  desa merah putih ( KDMP) menggunakan lahan pertanian. 

"Maka sektor pangan akan melemah dan ini menjadi tugas pemerintah untuk antisipasi. 

Jika prosedur pembangunan koperasi  desa merah putih ( KDMP) itu tidak dijalankan, maka ada potensi pelanggaran hukum yang serius,” terangnya. 

Menurut LSM Bintang Nusantara, alih fungsi lahan pertanian di Tulungagung menyebabkan penyusutan lahan puluhan hektare setiap tahunnya. 

"Oleh karena itu, kami merasa berkewajiban untuk melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum demi menjaga ketahanan pangan dan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran," pungkasnya.