SUMENEPTIMES - Kepolisian Resort Sumenep belum bisa mengambil keputusan dalam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar setempat.
Sebab, pihak Polres Sumenep masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) yang sejak sebulan lamanya belum ada kepastian alias buram.
Baca Juga : Sepekan PPKM, Kota Batu Turun Status Jadi Satu-Satunya Zona Kuning di Jatim
"Masih belum selesai mas," ungkap Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, Rabu (20/1/2021).
Saat ini, pihaknya mengaku belum bisa berbuat banyak. Sebab, yang melakukan tes DNA itu bukan Polres Sumenep.
"Kita hanya menunggu. Karena yang melakukan tes itu tim dari Polda Jawa Timur (Jatim)," ujarnya.
Ia menambahkan, jika hasil tes DNA itu sudah ada, maka pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Kendati demikian, kata Dhani, pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Sumenep dan tim dari Polda Jatim mengambil sampel darah bayi dan orang tuanya untuk kepentingan tes DNA, Selasa (1/12/2020) lalu.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Pegawai Dishub dan Dindik Kota Blitar Dilarang Jenguk Orang Sakit
Sampel darah orang tua dan bayi yang diambil itu telah dibawa oleh tim dari Polda Jatim dan akan diproses di laboratorium di Jakarta.
Kabarnya, hasil tes DNA tersebut bisa diketahui setelah sebulan lamanya. Namun, hingga sampai saat ini belum ada kepastian dan kejelasan mengenai hasil tes tersebut.