Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sekdaprov Jatim: Modal Rp 180 Miliar Tak Cukup, Ruang Ekspansi Jamkrida Makin Sempit

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

18 - Feb - 2026, 17:11

Placeholder
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono (kiri).

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menilai modal PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim (Perseroda) sebesar Rp180 miliar sudah mencapai batas kemampuan untuk menopang ekspansi penjaminan kredit UMKM. 

Gearing ratio yang telah menyentuh 35 kali, mendekati batas maksimal 40 kali sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuat ruang gerak perusahaan daerah itu kian terbatas tanpa tambahan penyertaan modal.

Baca Juga : SMK dan Janji Siap Kerja yang Tertunda: Pengangguran Lulusan Vokasi Tertinggi di Jatim

Adhy Karyono menyebut tingginya permintaan penjaminan tidak sebanding dengan kapasitas modal yang tersedia. “Animo masyarakat untuk mendapatkan bantuan penjaminan dari Jamkrida ini sangat besar. Target kita sebenarnya 1 juta UMKM,” ujar Adhy di Gedung DPRD Jatim, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, jumlah UMKM di Jawa Timur mencapai sekitar 9,8 juta unit. Namun tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan atau agunan yang cukup untuk mengakses kredit dari perbankan. Dalam situasi tersebut, Jamkrida berperan menjamin risiko kredit agar bank lebih percaya diri menyalurkan pembiayaan.

Hingga kini, sekitar 122 ribu UMKM telah dijamin dengan nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun. Meski angka tersebut tergolong besar, kapasitas penjaminan dinilai hampir menyentuh batas maksimal akibat keterbatasan modal.

“Dengan kemampuan modal yang hanya Rp 180 miliar, tapi kita ingin mengejar menjadi bank penjamin kredit masyarakat yang bisa skala nasional. Minimumnya adalah di atas Rp300 miliar,” katanya.

Menurut Adhy, tambahan modal bukan sekadar memperkuat neraca perusahaan, tetapi akan langsung meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang dapat dijamin sekaligus mendorong pertumbuhan kredit daerah.

“Kalau kita top up, sebetulnya keuntungannya adalah nasabah yang kita jamin lebih banyak. Pertumbuhan kredit juga cukup signifikan. Dan pada akhirnya kita bisa menjamin yang skala nasional,” ujarnya.

Baca Juga : Paint Festival Graha Bangunan Blitar, Diskon Cat TOA hingga 17 Persen Dorong Tren Renovasi Awal Tahun

Ia juga menyoroti posisi Jamkrida Jatim dibandingkan daerah lain. “Dulu kita menjadi nomor satu, sekarang menjadi nomor dua. Kita ingin memanfaatkan peluang ini sekaligus juga untuk meningkatkan denyut ekonomi di lingkungan UMKM,” lanjutnya.

Adhy menyebut tambahan penyertaan modal idealnya berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar agar penguatan benar-benar berdampak. “Supaya kalau nambah jangan nanggung-nanggung. Minimalnya dua kali lipat,” urainya.

Ia menyebut, nilai kredit yang dijamin Jamkrida sejauh ini rata-rata berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp50 juta per UMKM, tergantung nilai kredit yang diajukan. Ia menegaskan, penjaminan kredit berbeda dengan bantuan kredit langsung karena Jamkrida hanya menjamin risiko, bukan menyalurkan pinjaman.

Kini, pembahasan terkait tambahan modal Jamkrida telah masuk ke meja DPRD Jatim. Pemprov Jatim berharap dengan adanya tambahan modal itu, daya ungkit penjaminan meningkat sehingga akses pembiayaan formal bagi UMKM semakin luas dan perputaran ekonomi daerah ikut terdorong.


Topik

Pemerintahan jamkrida jatim adhy karyono umkm modal jamkrida



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan