Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Kematian Satu Keluarga di Demung Besuki Terungkap, Polres Situbondo Hentikan Penyidikan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

13 - Mar - 2026, 09:24

Placeholder
Konferensi Pers Polres Situbondo, Terkait Penanganan Kasus Kematian Sekeluarga di Demung Besuki dan evaluasi situasi kamtibmas selama Januari hingga Februari 2026, Kamis (12/3/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Misteri kematian satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo yang sempat menggegerkan warga pada akhir tahun 2025 akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Situbondo memastikan tragedi tersebut merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh kepala keluarga terhadap istri dan anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.

Kapolres Situbondo Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara komprehensif dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga : Kisah Pemuda di Zaman Nabi Sulaiman yang Wafat di India, Pelajaran Takdir Kematian

“Berdasarkan fakta hukum dan bukti saintifik yang ada, pelaku pembunuhan terhadap SN dan UR adalah HS. Setelah itu yang bersangkutan mengakhiri hidupnya sendiri. Dengan demikian demi hukum perkara ini dihentikan penyidikannya atau di-SP3 tertanggal Rabu, 11 Maret 2026 karena tersangka telah meninggal dunia,” ujar Bayu saat konferensi pers di Situbondo, Kamis (12/3/2026).

Kasus ini sebelumnya sempat mengundang perhatian publik setelah tiga orang dalam satu keluarga ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Watu Ketu, Desa Demung pada 28 Desember 2025. Ketiga korban adalah HS sebagai kepala keluarga, SN sang istri, serta UR yang merupakan anak mereka.

Saat ditemukan, SN dan UR tergeletak tak bernyawa di kamar utama rumah tersebut. Sementara HS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi yang berada di dekat dapur rumah mereka.

Kapolres menjelaskan, tim penyidik melakukan berbagai langkah investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi tersebut. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap korban, analisis forensik, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Kasubbid Kimbiofor Bidlabfor Polda Jawa Timur, Tri Yuni Eriadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saintifik menunjukkan tidak ada pihak lain yang masuk ke rumah korban pada malam kejadian.

"Rekaman CCTV menunjukkan tidak ada orang lain yang masuk ke rumah sejak pukul 22.00 WIB hingga kamera pengawas mati karena aliran listrik dimatikan dari dalam rumah," jelas Tri.

Selain itu, penyidik juga menemukan sebilah pisau dapur di dekat tubuh HS. Hasil uji forensik mengungkap bahwa profil DNA yang menempel pada pisau tersebut identik dengan ketiga korban.

Dari hasil autopsi, tim forensik juga menemukan luka tangkis pada tubuh SN dan UR yang menunjukkan adanya upaya perlawanan sebelum keduanya meninggal dunia. Sementara pada tubuh HS tidak ditemukan luka tangkis.

Berdasarkan rangkaian bukti yang dihimpun, polisi menduga UR menjadi korban pertama dalam peristiwa tersebut, kemudian disusul oleh SN. Setelah melakukan aksi tersebut, HS diduga sempat membersihkan lokasi kejadian dengan mengepel darah yang berceceran serta mencuci pakaiannya. Tak lama kemudian, HS diduga mengakhiri hidupnya sendiri di kamar mandi rumahnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji di Tulungagung, Dianggap Picu Kelangkaan Gas

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan dugaan motif di balik tragedi tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga. HS diketahui memiliki kebiasaan bermain judi online yang berdampak pada kondisi finansial keluarga.

“Dari penelusuran digital pada ponsel milik HS, ditemukan riwayat akses ke sejumlah situs judi online yang masih aktif. Kondisi ekonomi yang terpuruk membuat HS nekat menjual rumah secara sepihak, yang kemudian memicu pertengkaran dengan istri dan anaknya,” ungkap Tri.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Situbondo juga memaparkan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Januari hingga Februari 2026. Berdasarkan data kepolisian, angka kriminalitas di Situbondo tercatat mengalami peningkatan.

Pada Januari 2026 tercatat sebanyak 70 kasus kriminalitas, sementara pada Februari meningkat menjadi 92 kasus atau naik sekitar 31,43 persen. Jenis tindak kejahatan yang paling menonjol dalam peningkatan tersebut di antaranya kasus perjudian serta pencurian dengan kekerasan.

Meski demikian, Kapolres memastikan bahwa kinerja penegakan hukum juga menunjukkan tren positif. Tingkat penyelesaian perkara oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Situbondo tercatat meningkat hingga 58,06 persen.

"Ini menjadi komitmen kami untuk terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Situbondo," pungkas Bayu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres situbondo kasus kematian berita pembunuhan berita situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana