Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinsos Kabupaten Malang Tentukan Skala Prioritas Anak Calon Siswa Sekolah Rakyat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Mar - 2026, 20:42

Placeholder
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki saat ditemui di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur di Kota Malang, Senin (8/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang saat ini tengah fokus melakukan pemetaan dan menentukan skala prioritas anak-anak Kabupaten Malang yang berhak mengenyam pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2026/2027. 

"Untuk persiapan calon siswa Sekolah Rakyat di tahun ajaran baru 2026/2027 nanti, kami sudah melakukan pemetaan. Pemetaan ini kaitannya dengan desil satu sampai dua di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang merupakan data potensi untuk masuk di Sekolah Rakyat," ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki

Baca Juga : Cara Membuat Stiker atau Twibbon Lebaran 2026 di ChatGPT, Cocok Dibagikan untuk Jelang Hari Raya

Perempuan yang akrab disapa Pantja ini menuturkan, berdasarkan data yang ada pada DTSEN Kabupaten Malang, sebanyak 541.493 penduduk masuk dalam kategori desil satu dan dua. Dari data tersebut, sebanyak 24 persen di antaranya atau 130.221 orang termasuk kategori usia anak. 

"Untuk data usia anak awal masuk pada jenjang SD atau usia 6 sampai 7 tahun, SMP atau usia 12 sampai 13 tahun dan SMA atau usia 15 sampai 16 tahun aktif dan tidak aktif, yakni ada data pembanding untuk pemadanan ada 35.395 orang," jelas Pantja. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemadanan dengan data anak putus sekolah yang berjumlah 19.355 orang. Namun, untuk data anak putus sekolah berjumlah 19.355 orang tersebut masih belum bisa dipilah dan masih belum dilakukan groundchecking. 

"Sehingga nanti kami padankan dulu. Apakah 19 ribu sekian itu masuk desil 1 dan 2. Kalau masuk, kami utamakan dulu dibandingkan mereka yang putus sekolah yang usianya sudah di luar usia sekolah. Sekarang sedang berproses pemetaan detailnya," jelas Pantja. 

Namun ia juga menegaskan, dalam proses pemadanan data secata terperinci, pihaknya juga menyesuaikan dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. 

Baca Juga : Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Negara, dari Adu Telur hingga Festival Gula

"Tetapi yang jelas intinya kami melihat dari data itu, sesuai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, kami sudah memilah itu," kata Pantja. 

Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Malang mendapatkan kuota siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2026/2027 sebanyak 225 orang pada semua jenjang pendidikan. Yakni mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Kuotanya tahun ini ada 225 untuk semua tingkatan dari SD sampai SMA. Per tingkat ada tiga rombongan belajar atau 75 anak. Setiap tingkat dari masing-masing jenjang terdiri atas 25 siswa. Sehingga jika ditotal, akan ada 36 rombel. Terdiri atas 18 rombel SD serta masing-masing sembilan rombel untuk SMP dan SMA," pungkas Pantja. 


Topik

Pemerintahan dinsos kabupaten malang sekolah rakyat pantjaningsih sri redjeki



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan