JATIMTIMES - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di 28 titik pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Pengamatan hilal dilakukan sejak matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya di sejumlah lokasi strategis. Hasil rukyat dari masing-masing daerah akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Syawal oleh Kementerian Agama RI.
Baca Juga : Hukum Merayakan Lebaran Ketupat dalam Islam, Tradisi Jawa yang Sarat Makna Silaturahmi
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur, titik pengamatan tersebar di berbagai kabupaten/kota, di antaranya Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Sampang, Ngawi, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Pamekasan, Sidoarjo, dan Bojonegoro.
Lokasi rukyat dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ufuk barat yang terbuka, kualitas atmosfer, serta minimnya polusi cahaya. Titik-titik tersebut mencakup berbagai lokasi seperti gedung bertingkat, kawasan pantai, perbukitan, pelabuhan, hingga area pondok pesantren.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, ahli falak, perguruan tinggi, hingga tokoh agama dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, dan sesuai ketentuan.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan negara kepada umat Islam.
“Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syar’i dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penentuan hilal mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Baca Juga : Ingin Turunkan Berat Badan setelah Lebaran? Coba 5 Cara Ini agar Tubuh Kembali Ideal
Bahtiar juga mengakui faktor cuaca masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan rukyat, terutama jika terjadi mendung atau awan tebal di lokasi pengamatan.
“Kendati demikian, kami tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya akan segera dilaporkan sebagai bagian dari bahan Sidang Isbat di tingkat pusat,” katanya.
Pada kesempatan ini, Bahtiar turut melakukan pemantauan langsung pelaksanaan rukyatul hilal di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Melalui pelaksanaan rukyatul hilal ini, Kanwil Kemenag Jawa Timur berharap penetapan 1 Syawal 1447 H dapat memberikan kepastian bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.
