JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat transformasi layanan digital dengan menghadirkan fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Inovasi yang mulai berlaku per 1 April 2026 ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.
Melalui fitur terbaru tersebut, peserta kini dapat menentukan sendiri jadwal pengajuan klaim sesuai kebutuhan. Sistem ini sekaligus memberikan kepastian waktu pelayanan, sehingga proses menjadi lebih tertib, efisien, dan terukur.
Baca Juga : 14 Tahun Menanti, Wali Kota Batu Berangkat Haji, Wawali Jadi Plt
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suriyadi, mengatakan pembaruan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Sistem antrean online memberi keleluasaan bagi peserta untuk menentukan jadwal pelayanan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, proses klaim diharapkan menjadi lebih cepat, tertib, serta memberikan kepastian waktu,” ujar Suriyadi.
Ia menjelaskan, dalam fitur tersebut peserta dapat memilih jenis layanan yang diinginkan, baik secara daring melalui video call maupun secara langsung di kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kunjungan lengkap dengan estimasi waktu pelayanan.
Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu awal atau menunggu dalam waktu lama. Pola ini dinilai mampu mengurangi kepadatan antrean sekaligus meningkatkan kenyamanan layanan di kantor cabang.
Lapak Asik sendiri tidak hanya difungsikan untuk pengajuan klaim. Platform ini juga menyediakan akses informasi program, layanan konsultasi, hingga penyampaian pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Proses pengajuan klaim dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. Peserta diminta mengisi data diri, mengunggah dokumen seperti e-KTP dan foto, memilih jenis layanan, hingga melakukan verifikasi data tambahan seperti rekening dan dokumen pendukung lainnya. Setelah seluruh tahapan selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi jadwal layanan melalui email dan WhatsApp.
Baca Juga : Daftar Negara Terapkan WFH demi Hemat BBM, Indonesia Ikut Ambil Langkah
Suriyadi menegaskan, inovasi ini diharapkan mendorong peralihan peserta ke layanan digital mandiri yang lebih praktis dan transparan.
“Kami berharap semakin banyak peserta memanfaatkan layanan digital ini. Selain mempercepat proses, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia.
