Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Komplotan Maling Diduga Gunakan Hasil Curian di SMPN 1 Pakisaji untuk Pesta Miras

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Apr - 2026, 21:59

Placeholder
Komplotan terduga pelaku pencurian saat digelandang polisi ke sel tahanan Polsek Pakisaji guna kepentingan penyelidikan usai berhasil diringkus aparat penegak hukum pada Kamis (9/4/2026).

JATIMTIMES - Komplotan maling yang melakukan pembobolan di SMPN 1 Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga menggunakan hasil curian untuk pesta minuman keras (miras). Dugaan tersebut mencuat usai pihak kepolisian melakukan pendalaman setelah berhasil mengamankan para pelaku pada Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, kasus pembobolan SMPN 1 Pakisaji yang terjadi pada Senin (6/4/2026) tersebut juga sempat viral di media sosial (medsos). Terduga pelakunya diketahui berjumlah empat orang, di mana tiga di antaranya berhasil diringkus polisi pada Kamis (9/4/2026).

Baca Juga : 3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK sejak Dilantik, Terbaru Bupati Tulungagung

Sedangkan untuk satu terduga pelaku lainnya, hingga Minggu (12/4/2026) disebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dua dari tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial RH (27), AFN alias T (27), dan RP (23). Ketiga tersangka tersebut berasal dan berdomisili di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pencurian di lingkungan sekolah yang kemudian kami lakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para tersangka di lokasi persembunyiannya pada Kamis (9/4/2026)," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.

Sebagaimana diberitakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) dini hari. Para pelaku saat itu masuk ke area sekolah dengan cara melompati pagar, lalu mencongkel jendela untuk masuk ke dalam sejumlah ruangan sekolah.

"Para pelaku masuk dengan cara melompati pagar belakang sekolah, kemudian mencongkel jendela ruang guru dan Tata Usaha untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam ruangan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengambil sejumlah barang berharga milik pihak sekolah. Termasuk ponsel dan uang tunai yang berada di ruang Tata Usaha.

Selain itu, para pelaku juga sempat membuka brankas di sekolah, namun tidak menemukan isi di dalamnya. Serangkaian pencurian itulah yang juga sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil kami ketahui,” imbuhnya.

Pada ungkap kasus pencurian tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya meliputi alat yang digunakan untuk membobol sekolah, sepeda motor sebagai sarana mencuri, hingga rekaman CCTV.

Baca Juga : Polisi Ungkap Modus Penipuan PO Sembako Murah, Korban Rugi Rp 400 Juta

Bambang menyebut, dugaan motif para pelaku melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi. "Motifnya karena kebutuhan ekonomi, sehingga para pelaku nekat melakukan pencurian dengan menyasar lingkungan sekolah pada malam hari,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk memburu satu terduga pelaku yang saat ini masih buron.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah para pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbiyanto, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku sempat merencanakan secara bersama-sama dengan turut menenggak miras. Hingga akhirnya, para pelaku sepakat untuk melancarkan pencurian di SMPN 1 Pakisaji usai saling berbagi peran masing-masing.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka RH dan AFN alias T berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RP dan satu terduga pelaku lainnya yang kini masih buron tersebut, bertugas mengantarkan RH dan T.

"Para tersangka memutuskan mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, dan kemungkinan juga untuk minum-minuman keras. Soalnya, hasil kejahatan mereka juga digunakan untuk beli minuman (miras, red)," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencurian komplotan maling pakisaji Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas