Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

TPA Supit Urang Disiapkan, Kota Malang Bidik Dana Rp200 Miliar dari LSDP

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

13 - Apr - 2026, 19:42

Placeholder
Salah satu TPS di Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang mempercepat pembaruan studi kelayakan pengolahan sampah sebagai syarat utama untuk mengamankan pendanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Nilai pendanaan yang dibidik mencapai Rp200 miliar.

Langkah ini menjadi krusial karena Kota Malang masih masuk dalam 10 besar kandidat penerima bantuan program yang didukung oleh World Bank tersebut. Namun, persetujuan pendanaan bergantung pada kelengkapan dokumen teknis, termasuk feasibility study (FS) terbaru.

Baca Juga : Respon Rilis KPK Soal Aliran THR Tersangka Pemerasan, LSM Bintara Surati Forkopimda Tulungagung

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan studi kelayakan sebelumnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini sehingga perlu diperbarui. 

“Studi kelayakan sebelumnya disusun pada 2023, sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini, terutama terkait volume dan jenis sampah,” ujar Raymond.

Program LSDP dirancang sebagai sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari Tempat Penampungan Sementara hingga Tempat Pemrosesan Akhir. Dalam konsep tersebut, sampah residu akan diolah menjadi energi serta produk turunan seperti solar, batu bara sintetis, hingga petasol sebagai bahan bakar alternatif.

Raymond menambahkan, pembaruan FS juga harus menyesuaikan posisi Kota Malang yang kini masuk dalam kawasan aglomerasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kondisi ini menuntut adanya pembagian skema yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Harus ada pemisahan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan,” imbuhnya.

Di sisi lain, tekanan pengelolaan sampah di Kota Malang terus meningkat. Volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang kini mencapai sekitar 600 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 500 ton per hari. Lonjakan ini dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk kembalinya mahasiswa ke Kota Malang.

Baca Juga : Dorong Percepatan Relokasi, Dewan Desak Proyek Jalan Gadang Tak Boleh Molor

Dalam skema pengolahan, Pemkot Malang memilih tidak menggunakan metode refuse-derived fuel. Pertimbangan utamanya adalah keterbatasan pasar atau offtaker yang dinilai semakin sempit karena banyak daerah telah menerapkan model serupa.

“Kalau RDF, offtaker-nya semakin terbatas karena sudah banyak pemain,” jelas Raymond.

Saat ini, kepastian proyek masih menunggu rampungnya pembaruan studi kelayakan. Pemerintah menargetkan proses tersebut selesai dalam waktu dekat agar tahapan selanjutnya segera berjalan.

“Kami targetkan satu hingga dua minggu ke depan FS selesai, sehingga segera ada kepastian pelaksanaan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan sampah pengolahan sampah dlh kota malang program lsdp pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan