Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tren Opsen Pajak Kendaraan Menguat, Bapenda Kota Malang Andalkan Strategi Jemput Bola

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

16 - Apr - 2026, 19:03

Placeholder
Sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Kayutangan Heritage (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kinerja penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor di Kota Malang menunjukkan tren menggembirakan pada awal 2026. Hingga 15 April, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat realisasi yang cukup signifikan dari dua sektor utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa capaian opsen PKB telah menyentuh angka Rp35.495.130.900 atau sekitar 26,85 persen. Sementara itu, opsen BBNKB tercatat sebesar Rp13.474.698.000 atau 22,25 persen hingga pertengahan April tahun ini.

Baca Juga : Riset Tak Boleh Berhenti di Kampus, UIN Maliki Malang Dorong Kolaborasi PTN Jatim Berbasis Dampak Nyata

Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pendapatan daerah, sekaligus menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan dari wajib pajak. Di tengah dinamika ekonomi dan mobilitas masyarakat, realisasi ini dinilai cukup menjanjikan sebagai modal awal untuk mengejar target tahunan.

“Dari PKB dan BBNKB tahun 2026 sampai tanggal 15 April (kemarin, red) sudah menunjukkan tren positif,” ungkap Syarif.

Menurutnya, strategi yang dijalankan Bapenda tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas instansi. Hal ini dilakukan agar upaya optimalisasi pajak berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama dalam menjangkau wajib pajak di berbagai lapisan.

“Upaya dan strategi dari Bapenda prinsipnya tetap membantu dan berkolaborasi sesuai tusi kewenangan melekat di UPT PPD Samsat Malang Kota,” ungkap Syarif.

Sinergi tersebut dijalankan bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kota Malang yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pajak kendaraan. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan pelayanan tetap berjalan optimal sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Tak hanya itu, Bapenda juga mulai mengintensifkan strategi jemput bola dengan menghadirkan layanan langsung kepada wajib pajak. Salah satunya melalui pembukaan layanan pembayaran PKB dan BBNKB khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : Baru Sebulan Kredit, Motor Pemuda di Kota Malang Raib Dicuri

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026 mulai pukul 08.00 WIB di Balai Kota Malang. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda tidak hanya membuka layanan pajak kendaraan, tetapi juga menghadirkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses pembayaran sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Melalui berbagai inovasi layanan dan penguatan kolaborasi, Bapenda optimistis tren positif penerimaan opsen pajak dapat terus terjaga. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.


Topik

Pemerintahan bapenda kota malang pajak kendaraan bermotor bbnkb opsen pajak kendaraan pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana