Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Peran Satpol PP Disorot, DPRD Nilai Penegakan RTH di Kota Malang Belum Maksimal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

28 - Apr - 2026, 12:45

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) mendapat sorotan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai penegakan aturan di lapangan belum berjalan optimal.

Ia mengungkapkan, hingga kini Kota Malang memang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur RTH. Namun demikian, seharusnya penegakan tetap bisa dilakukan dengan merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ada.

Baca Juga : Kawal Program Prabowo, Cahyo DPRD Jatim Dorong Optimalkan CKG untuk Kelompok Rentan

“Kalau merujuk ke RTRW, mestinya sudah bisa bekerja dengan baik. Artinya melakukan pengecekan dan penertiban,” ujarnya.

Menurutnya, lemahnya penegakan tidak bisa dibebankan hanya pada satu perangkat daerah. Ia menyinggung adanya kemungkinan kendala koordinasi antarinstansi, termasuk potensi ego sektoral yang menghambat kerja bersama.

“Kita tidak tahu kendalanya apakah tidak dilakukan, atau tidak terinformasi. Tapi ego sektoral ini kadang terlihat,” katanya.

Amithya menekankan, pembiaran terhadap pelanggaran justru akan memperluas masalah di kemudian hari. Ia mencontohkan temuan bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi yang terungkap saat banjir terjadi.

“Kalau pelanggaran dibiarkan melebar, akan semakin sulit dirapikan. Ini yang harus diurai,” tegasnya.

Ia juga menilai Satpol PP seharusnya mampu memetakan Perda yang paling sering dilanggar untuk dijadikan prioritas penegakan. Dengan begitu, langkah pengawasan dan penertiban bisa lebih terarah.

Baca Juga : Riset BRIN Ungkap Herbal Lokal Berpotensi Antikanker

“Perda kita banyak. Harusnya bisa disisir mana yang paling sering dilanggar, itu jadi prioritas,” jelasnya.

Terkait evaluasi kinerja maupun kepemimpinan di tubuh Satpol PP, Amithya tidak memberikan penilaian secara langsung. Ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Wali Kota Malang.

Namun demikian, ia berharap pemerintah kota segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong agar kinerja perangkat daerah, termasuk Satpol PP, bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.


Topik

Pemerintahan satpol pp kota malang dprd kota malang ruang terbuka hijau kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan