Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kortastipidkor Polri Geledah PT Barata Indonesia, Buru Bukti Korupsi Proyek PG Asembagoes Rp645 Miliar

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Jun - 2026, 19:07

Placeholder
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat memasuki kantor PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik, Selasa 9 Juni 2026.

JATIMTIMES - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Sejumlah penyidik terlihat keluar dari kantor utama PT Barata Indonesia dengan membawa sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga : Temuan Langka di Singosari: Batu Batolit dan Watu Dakon Berpotensi Ungkap Sejarah Kuno Malang

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek EPCC PG Asembagoes yang sedang ditangani," ujar Yusuf usai penggeledahan.

Menurutnya, seluruh barang dan dokumen yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Hasil penggeledahan ini akan dianalisa dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis, proporsional, dan nonintervensi," ujarnya tegas.

Baca Juga : Pemprov Sabet WTP 11 Kali Berturut-turut, Puguh DPRD Jatim Beri Sederet Catatan Kritis

Dalam penggeledahan di PT Barata Indonesia, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, di antaranya Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan, Divisi Pabrik Gula, serta beberapa ruangan lain yang dinilai berkaitan dengan proyek tersebut.

"Yang kami amankan tadi ada dokumen dan benda lainnya," imbuh Yusuf.

Selain kantor PT Barata Indonesia di Gresik, Kortastipidkor Polri juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lainnya. Masing-masing kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur PT Multinas Tjahja Sejahtera Tjahjadi Djanadibrata, serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur.

Sebagai informasi, dugaan korupsi proyek EPCC PG Asembagoes telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp645 miliar.


Topik

Peristiwa gresik korupsi proyek epcc pg asembagoes pg asembagoes pt barata indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa