Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

9 Evaluasi Besar Program Makan Bergizi Gratis: Target Dipangkas, Dapur Diaudit, Penerima Diseleksi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jun - 2026, 19:05

Placeholder
Ilustrasi ompreng MBG. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah kini memasuki fase evaluasi menyeluruh. Setelah berjalan di berbagai daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan guna memastikan pelaksanaan program tidak hanya menjangkau banyak penerima, tetapi juga memberikan manfaat yang tepat sasaran dan berkualitas.

Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari jumlah penerima manfaat, operasional dapur MBG, hingga mekanisme penyaluran anggaran. Melalui pembenahan ini, BGN berharap program dapat berjalan lebih efektif, meminimalkan kendala di lapangan, serta memperkuat dampaknya terhadap peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Baca Juga : Wakil Ketua KONI Kota Batu Terseret Kasus Pengeroyokan, Nurochman Hormati Proses Hukum

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sejumlah evaluasi yang dilakukan BGN terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

1. Prioritaskan Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Salah satu fokus utama evaluasi adalah memperkuat intervensi gizi kepada kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Kepala BGN, Nanik, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari pakar gizi, dokter anak, dan akademisi yang menilai intervensi paling efektif dilakukan sejak masa kehamilan hingga usia anak sekitar sembilan tahun.

“Intervensi gizi itu paling bagus adalah saat mulai kandungan bulan pertama sampai usia 9 tahun atau sampai SD. Nah, kita yang kejar ke sana,” jelasnya.

2. Tidak Lagi Mengejar Target Kuantitas

BGN juga memutuskan untuk lebih mengutamakan kualitas pelaksanaan program dibanding mengejar jumlah penerima manfaat.

Nanik mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa target 82,9 juta penerima MBG pada 2026 kemungkinan tidak akan tercapai karena pemerintah ingin lebih dahulu memperbaiki mutu makanan, tata kelola, dan efektivitas program.

“Kami sudah menyampaikan kepada beliau, tahun 2026 ini mohon bapak kami tidak memenuhi kuantitas, kami akan memperbaiki kualitas, sehingga bisa jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6).

3. Sekitar 8 Juta Penerima Berpotensi Dicoret

Dalam proses penajaman sasaran, pemerintah membuka kemungkinan mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat MBG.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan salah satu kelompok yang berpotensi tidak lagi menjadi prioritas adalah siswa sekolah menengah atas (SMA) dari keluarga berkecukupan.

"Contoh misalnya SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, yang high class begitu, tidak perlu lagi," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar anggaran lebih difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

4. Audit Menyeluruh terhadap Dapur MBG

Selama masa evaluasi, BGN juga akan melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Agustina menyebut pemeriksaan akan mencakup kualitas dapur, validasi data penerima manfaat, hingga tata kelola internal. Audit dijadwalkan berlangsung saat libur sekolah agar proses pembenahan dapat dilakukan tanpa mengganggu distribusi makanan.

“Nanti kami akan mengaudit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” kata Arum.

5. Penyaluran MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah

Sebagai bagian dari evaluasi, penyaluran Program Makan Bergizi Gratis akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah.

Agustina menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk memberi ruang bagi proses pembenahan dapur-dapur MBG sekaligus efisiensi anggaran.

Baca Juga : Tahan Tangis di Sidang MK, Guru Soroti Dugaan Dampak Program MBG: Singgung PHK, Gaji hingga Beban Kerja

“Iya, setop (penyaluran MBG). Untuk yang semasa libur sekolah, sambil kita membenahi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

6. Moratorium Pembangunan Dapur Baru

BGN juga memberlakukan penghentian sementara penambahan dapur MBG baru. Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan standar dapur yang sudah beroperasi, baik dari sisi fasilitas, operasional, maupun kualitas sumber daya manusia.

Jika ditemukan dapur yang tidak memenuhi ketentuan, BGN menegaskan siap menghentikan sementara operasionalnya.

“Kalau dapurnya tidak sesuai, tentu kami akan melakukan suspend,” kata Nanik.

7. Wilayah 3T Tetap Menjadi Prioritas

Meski melakukan moratorium pembangunan dapur baru, BGN tetap berupaya memperluas layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai alternatif pendanaan, seperti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hibah dari negara sahabat, yayasan, hingga dukungan sektor swasta sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.

8. Skema Insentif Dapur Akan Diubah

BGN juga mengevaluasi skema insentif operasional dapur MBG yang selama ini diberikan sebesar Rp 6 juta per hari secara merata.

Menurut Agustina, besaran insentif ke depan kemungkinan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan hasil penataan ulang program.

“Nanti itu termasuk setelah penerima data manfaat itu fix, kami diperkirakan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujarnya.

9. Pegawai BGN Dilarang Memiliki Dapur MBG

Dalam upaya mencegah konflik kepentingan, BGN menegaskan bahwa seluruh pegawainya tidak diperbolehkan memiliki ataupun terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN, sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan, itu yang tidak boleh punya SPPG,” ujar Arum di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Menurutnya, larangan tersebut diperlukan karena pegawai BGN memiliki kewenangan dalam menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan operasional dapur MBG.

"Karena kan dia mengambil kebijakan. Maka kemudian keluarlah angka Rp 6 juta flat (insentif setiap SPPG), diubah dari tadi 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 150 meter, kan karena konflik kepentingan," tutupnya.

Evaluasi yang dilakukan BGN menunjukkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan hasil kajian para ahli. Pemerintah menegaskan fokus ke depan bukan sekadar memperluas cakupan penerima, melainkan memastikan setiap intervensi gizi benar-benar tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak yang membutuhkan dukungan gizi.


Topik

Peristiwa MBG Makan Bergizi Gratis badan gizi nasional bgn evaluasi mbg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa