JATIMTIMES - Seorang wanita terjaring patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang. Diketahui, wanita asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu diamankan petugas patroli pada Kamis (18/9/2025) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya membenarkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli yang menyasar sejumlah titik di Kota Malang. Hasilnya, pihaknya menemukan satu orang wanita yang diduga melakukan aktivitas pelacuran.
Baca Juga : Viral! Pegawai SPBU Shell Jualan Kopi di Tengah Kosongnya BBM, Netizen Soroti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
“Itu petugas rutin melakukan patroli. Nah kebetulan menemukan seorang wanita tengah malam sendirian dengan pakaian seperti itu,” kata Mustaqim kepada JatimTIMES, Kamis (18/9/2025) siang.
Saat menemukan seorang wanita tersebut, petugas langsung membawanya ke Mako Satpol PP Kota Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga kupu-kupu malam itu sedang menunggu pria hidung belang di Jalan Suropati, Kota Malang.
“Kalau wanita tengah malam begitu mau kegiatan apa lagi dia, diduga melakukan prostitusi. Maka petugas patroli langsung mengamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP,” ungkap Mustaqim.
Usai dilakukan pemeriksaan, wanita tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pihaknya tidak ingin lagi ada praktik prostitusi yang tersebar di Kota Malang.
“Dia kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi melakukan aktivitas prostitusi apapun bentuknya,” ungkap Mustaqim.
Baca Juga : 30 Petani Ikuti Kegiatan Magang P4S di Pasren Garuda Wates
Mustaqim menegaskan pihaknya akan terus membuat situasi Kota Malang yang tertib, aman dan nyaman. Hal itu sesuai dengan Perda Kota Malang terkait prostitusi yang utama dan menjadi dasar adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
Perda tersebut melarang adanya tempat pelacuran dan perbuatan cabul di wilayah Kota Malang. “Kami ingin membuat Kota Malang tetap aman, nyaman dan tertib,” tegas Mustaqim.