JATIMTIMES - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fauzan Fu'adi menilai, saatnya kesejahteraan guru pondok pesantren (ponpes) disetarakan dengan guru sekolah umum, khususnya dalam hal penggajian.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang mulai menaruh perhatian pada hal tersebut. Selama ini, menurut Fauzan, para guru yang mengabdikan diri di ponpes sering kali luput dari perhatian pemerintah, terutama dalam aspek kesejahteraan.
Baca Juga : Wabup Malang Kukuhkan Forum TJSP, Libatkan Perusahaan Optimalkan Pembangunan Lewat CSR
Padahal, beban tugas mereka tidak kalah berat dibanding guru di sekolah negeri maupun swasta formal, bahkan dalam banyak hal justru lebih besar. “Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” kata Fauzan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu menilai, guru pesantren sangat layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, minimal dalam hal kesejahteraan. Ia menegaskan, sistem pendidikan di pesantren memiliki kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya.
Di balik kesederhanaan para guru pesantren, kata Fauzan, tersimpan kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa. “Kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan mendidik generasi dengan hati. Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren, dengan memberikan hak yang sama seperti guru formal lainnya.
Fauzan juga mendorong, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Bukan hanya pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” tegasnya.
Baca Juga : Pertahankan Juara Umum, Pemkot Surabaya Gelontor Bonus Rp 42,7 M untuk Atlet Porprov Jatim 2025
Fauzan menambahkan, peningkatan kesejahteraan guru pesantren akan berdampak luas terhadap kualitas pendidikan di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar.
“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa?” tuturnya.
Fauzan menekankan bahwa penyetaraan gaji guru pesantren bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga penghormatan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia.
“Pada akhirnya, menyetarakan gaji guru pesantren bukan hanya soal keadilan ekonomi. Ini juga tentang menghormati nilai-nilai luhur pendidikan berbasis akhlak yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia,” tutupnya.