Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswa Asal Boyolali Jadi Tersangka Prostitusi Terselubung di Singosari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

29 - Oct - 2025, 13:54

Placeholder
Seorang pria berinisial FFA (23) yang merupakan mahasiswa asal Boyolali yang kini ditetapkan polisi sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi terselubung pada sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Singosari. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang mahasiswa asal Boyolali berinisial FFA telah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi. Pria berusia 23 tahun tersebut diduga terlibat praktik prostitusi terselubung yang beroperasi pada sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, terungkapnya kasus prostitusi terselubung tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga : 15 Bulan Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Warga Jember Ancam Lakukan Pra Peradilan Kapolri

Hingga akhirnya, pada Senin (27/10/2025) malam, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari mendatangi lokasi guna melakukan penggerebekan.

"Rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi," terang Bambang saat dikonfirmasi disela-sela agenda penyidikan, Kamis (29/10/2025).

Sebagaimana diberitakan, peristiwa pengerebekan tersebut juga sempat viral di media sosial. Berdasarkan video amatir yang dihimpun JatimTIMES, penggerebekan turut dilakukan warga bersama personel kepolisian, TNI, dan ketua RT setempat.

Pada serangkaian penggerebekan tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah orang. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Singosari guna menjalani pemeriksaan.

Dalam konfirmasinya, Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal menyebut, ada delapan orang yang ditemukan pada lokasi penggerebekan tersebut. Yakni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan yang bukan merupakan pasangan suami istri.

Dari delapan orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Singosari tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka yang masih di bawah umur tersebut merupakan perempuan dan ada yang masih bersekolah alias berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga : Diduga Lokasi Prostitusi Libatkan Pelajar, Rumah Kontrakan di Singosari Digerebek Polisi

Sementara itu, disampaikan Bambang, dari hasil pemeriksaan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring atau open BO melalui aplikasi chatting.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi. Tersangka kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” jelas Bambang.

Hingga saat ini, ungkap kasus prostitusi terselubung tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. "Saat ini tersangka telah ditahan, proses penyidikan juga telah berjalan. Tersangka dikenakan dengan pasal tentang penyedia tempat prostitusi,” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas mahasiswa prostitusi singosari prostitusi terselubung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas