JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Salah satu fokus utama tahun ini adalah memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini baru mencapai sekitar 17 persen, dari standar nasional 30 persen.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa berbagai strategi telah dijalankan untuk menambah area hijau di seluruh penjuru kota. Langkah kreatif pun diambil, termasuk memanfaatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai ruang penghijauan baru.
Baca Juga : Rektor UIN Malang Resmikan PSGAD, Teguhkan Langkah Menuju Kampus Inklusif
“Meski lahan di Kota Malang terbatas, kami tidak kehabisan cara. TPU dan kawasan yang masih memungkinkan kami hijaukan dengan penanaman pohon. Beberapa waktu lalu kami menanam seribu bibit bersama HPAI dan menambah 500 pohon dari komunitas pecinta lingkungan. Ini bagian dari gerakan bersama warga untuk mewujudkan Kota Malang yang lebih sejuk,” jelas Raymond.
Kawasan TPA Supit Urang kini menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah modern di Indonesia. Tidak hanya bersih dan bebas bau, TPA ini juga berkembang menjadi destinasi edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat.
Setiap harinya, TPA Supit Urang menerima kunjungan dari berbagai daerah dan universitas di Indonesia. Banyak yang datang untuk studi banding, mengamati bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dengan sistem controlled landfill yang ramah lingkungan.
Menariknya, TPA ini juga berpotensi menjadi obyek wisata edukatif. DLH tengah menyiapkan rancangan kawasan bersama pihak swasta untuk menjadikan area tersebut lebih estetis, lengkap dengan pohon pelindung, taman buah, hingga bukit hijau hasil rekayasa timbunan yang ditata rapi.
“Rencananya kami akan kembangkan TPA Supit Urang menjadi lokasi wisata edukatif. Banyak yang terinspirasi karena TPA ini tidak berbau seperti di kota lain. Ini menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Raymond.
Selain menanam pohon, DLH juga menerapkan berbagai inovasi ramah lingkungan di TPA Supit Urang. Salah satunya dengan menyiramkan eco enzyme untuk mengurangi emisi gas metana yang menjadi penyebab utama bau tak sedap. Cara ini terbukti efektif menekan bau sekaligus meningkatkan kualitas udara di sekitar area.
Tak hanya itu, TPA Supit Urang juga akan menjadi bagian dari proyek besar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Project Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini diprediksi mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari, yang berasal dari wilayah Malang Raya.
Baca Juga : Akhir Oktober 2025, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Selesaikan Jalan Mantap hingga 80 Persen
Jika terealisasi, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah di kawasan ini bisa mencapai Rp 40 miliar per tahun pada 2026, antara lain melalui pengolahan pupuk kompos dan produk turunan lainnya.
DLH Kota Malang menyadari bahwa menjaga keseimbangan ekologi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Karena itu, DLH terus mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari komunitas lingkungan, pelajar, dunia usaha, hingga perguruan tinggi untuk terlibat dalam gerakan penghijauan kota.
“Target 30 persen RTH memang menantang, tapi bukan hal yang mustahil. Dengan kerja sama dan dukungan masyarakat, kita bisa wujudkan Kota Malang yang asri, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Raymond.
DLH juga tengah menyiapkan sejumlah program lanjutan seperti Gerakan Satu Warga Satu Pohon, optimalisasi taman kota, hingga digitalisasi pemetaan RTH untuk memantau perkembangan secara real time.
Upaya yang dilakukan DLH Kota Malang bukan sekadar mempercantik wajah kota, melainkan menciptakan ruang hidup yang lebih baik bagi seluruh warga. Dari kawasan pemakaman hingga TPA, setiap jengkal tanah dioptimalkan untuk kehidupan yang lebih hijau.

 
                            