Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Info Tarif Parkir Alun-Alun Kota Batu Ditutup Lakban, Dishub Cari Pelaku

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2025, 14:00

Placeholder
Petugas Dishub Kota Batu melepas lakban yang menutup rambu penanda tarif parkir di area Alun-alun Kota Batu.(Foto: Dokumen Dishub Kota Batu)

JATIMTIMES - Salah seorang pengunjung di Alun-Alun Kota Batu membagikan pengalaman parkir yang membuatnya resah. Salah satunya adanya rambu tarif parkir yang ditutup lakban olah oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, uang parkir yang diserahkan juga kerap tak disertai dengan karcis 

Keresahan itu sempat diunggah ke media sosial beberapa hari terakhir dan menjadi perbincangan warganet. Beberapa komentar di antaranya juga menyatakan hal yang serupa. Tak luput, ada yang berbagi pengalaman penarikan parkir yang tak sesuai dengan ketentuan di rambu penanda tarif.

Baca Juga : Gas LPG bOCOR, Rumah Makan di Jalan Raya Pandanrejo Kota Batu Terbakar

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akhirnya mengambil tindakan. Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno membenarkan, pihaknya sudah memerintahkan tim untuk menangani masalah tersebut. "Betul memang ada (rambu tarif ditutup lakban). Sudah ditangani anggota," jelas Hendry saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/202).

Untuk penertiban juru parkir (Jukir) yang menarik karcis parkir tidak sesuai nominal di Alun-alun dan tidak memberikan karcisnya bakal ada tindakan. Utamanya pengetatan Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban Parkir (Binwaskir). "Kita terus lakukan Binwaskir dan Opsgab (Operasi Gabungan) dan sudah kita sanksi, hanya saja masih sering terjadi penarikan dil uar tarif," ungkapnya.

Hendry memastikan akan melakukan pengawasan dan Opsgab secara masif. Mengenai sanksi yang diberikan sejauh ini, Hendry belum memberikan keterangan lebih lanjut. "Tindakan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dalam aturan Perda maupun Perwali," katanya.

Baca Juga : 4 Wahana Favorit Batu Ekonomis Park, Bisa Jadi Jujukan Libur Akhir Tahun

Selain tindakan dan pengawasan yang diperketat, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika ada pelanggaran serupa ke Dishub. "Kami sudah menyediakan nomor pengaduan, bisa didokumentasikan foto atau video dan laporkan ke kami," imbuhnya.


Topik

Peristiwa alun alun kota batu hendry suseno tarif parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa