JATIMTIMES - Terduga pelaku pembunuhan Tri Retno Jumilah (62), warga Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang berhasil diringkus polisi di Lampung Timur. Pelaku tidak lain adalah suami siri korban, Purnomo (60). "Pelaku ini benar merupakan suami siri korban," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Dimas, pelaku kabur sesaat setelah membunuh istri sirinya pada Minggu (09/11/2025) pagi. Pelaku keluar dari rumah korban dengan menggunakan Yamaha Vixion milik Retno.
Baca Juga : Di Tengah Debu Renovasi, Siswa SDN Lembeyan Kulon Magetan Tetap Lahap Santap Makan Bergizi Gratis
Setelah itu, motor ditinggalkan di rumah kerabatnya lalu menumpang bus dengan tujuan Banten. Dari Banten, pelaku menyeberang ke Lampung Timur dengan menumpang kapal dari Pelabuhan Merak.
Tempat pria asal Desa Palrejo, Sumobito, Jombang itu pun terendus oleh polisi. Tidak menunggu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang meringkus Purnomo di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11/2025) pukul 23.15 WIB.
"Pelaku memang pernah bekerja di Lampung 10 tahun lalu. Saat ini melarikan diri ke Lampung ketemu teman-teman lamanya. Pelaku kita tangkap di tempat kosnya," ungkapnya.
Kini Pornomo sudah diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang. Saat ini penyidik masih memerika pelaku untuk mengungkap peristiwa pembunuhan istri sirinya.
Baca Juga : Mengarungi Laut demi Satu Ayat: Keteguhan Abu Thalhah di Ujung Usia
Untuk diketahui, Retno sehari-hari tinggal bersama suami sirinya di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Korban terakhir terlihat saat dijengung putranya berinisial EK pada Senin (10/11/2025).
Setelah itu, wanita penjual kopi itu sudah tidak terlihat lagi. Hingga pada Kamis (13/11/2025), tetangga curiga dengan adanya bau busuk dari rumah Retno. Saat dicek oleh anaknya, ternyata Retno sudah tewas membusuk di kasur lantai kamarnya.(*)
