Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Valentine 14 Februari Boleh Dirayakan dalam Islam? Ini Penjelasannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

13 - Feb - 2026, 07:39

Placeholder
Potret cokelat dan bunga yang identik dengan hari Valentine. (Foto: Pxfuel)

JATIMTIMES - Tanggal 14 Februari 2026 akan jatuh pada Sabtu esok. Sejumlah kalangan, terutama anak muda, bersiap merayakan Valentine Day yang identik dengan hari kasih sayang. Tradisi tahunan ini memang lekat dengan budaya populer, namun tak sedikit umat Islam yang mempertanyakan hukumnya dalam ajaran Islam.

Secara sejarah, Valentine berakar dari tradisi masyarakat Nasrani. Nama “Valentine” diyakini berasal dari seorang pendeta bernama Santo Valentine. Ia dikenal karena menentang kebijakan Kaisar Romawi Claudius yang melarang pernikahan dan pertunangan.

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Jumat Legi 13 Februari 2026: Hari Baik untuk Menuntaskan Pekerjaan

Kala itu, Kekaisaran Romawi tengah dilanda peperangan dan membutuhkan banyak prajurit. Claudius menilai para pemuda enggan bergabung menjadi tentara karena tak ingin meninggalkan kekasih, istri, atau keluarga mereka. Dari situlah muncul aturan yang melarang pernikahan demi kepentingan politik dan militer.

Santo Valentine menolak kebijakan tersebut. Ia tetap menikahkan pasangan secara diam-diam hingga akhirnya dihukum mati pada 14 Februari 270 Masehi. Tanggal kematiannya kemudian diperingati gereja sebagai Hari Valentine, yang menjadi simbol pengungkapan kasih sayang di kalangan umat Nasrani.

Di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, batas budaya semakin kabur. Tradisi yang awalnya berkembang di satu komunitas kini menyebar luas dan kerap dianggap sebagai budaya bersama. Tak heran jika perayaan Valentine juga diikuti sebagian umat Islam, bahkan saling bertukar ucapan dengan umat Nasrani.

Namun, umat Islam diingatkan agar berhati-hati, terutama dalam menjaga niat dan batasan syariat. Dilnsir NU Online, dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin dijelaskan beberapa ketentuan terkait meniru tradisi kaum non-Muslim.

Pertama, jika seorang Muslim memakai atribut atau aksesori khas kaum non-Muslim dan dalam hatinya muncul kekaguman terhadap agama mereka serta keinginan untuk meniru, maka hal itu bisa mengarah pada kekufuran. Terlebih jika ia sengaja mendatangi tempat ibadah mereka untuk ikut meramaikan.

Kedua, jika ada keinginan meniru bentuk perayaan mereka tanpa disertai kekaguman terhadap agamanya, maka perbuatan tersebut tergolong dosa.

Ketiga, jika sekadar meniru tanpa maksud apa pun, hukumnya makruh. 

Baca Juga : Jelang Libur Imlek, 60 Ribu Tiket Kereta Api di Daop 8 Surabaya Terjual

Meski demikian, jika melihat fenomena saat ini, banyak anak muda yang merayakan Valentine tanpa memahami kaitannya dengan sejarah keagamaan Nasrani. Bagi sebagian mereka, Valentine dianggap sekadar momentum mengungkapkan kasih sayang.

Yang menjadi perhatian justru praktik perayaannya. Dalam realitas yang berkembang, Valentine kerap dirayakan dengan aktivitas yang berpotensi mengarah pada kemaksiatan. Misalnya berduaan di tempat sepi, pesta berlebihan yang menghamburkan harta, atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam ajaran Islam, segala hal yang mengarah pada perbuatan maksiat hukumnya mengikuti perbuatan tersebut. Artinya, jika cara merayakannya mengandung unsur yang diharamkan, maka hukumnya pun menjadi haram.

Karena itu, persoalan Valentine dalam Islam bergantung dari niat dan bagaimana cara menyikapinya. Umat Islam diimbau untuk bijak dalam bersikap serta menjaga diri dari hal-hal yang dapat melanggar batas syariat. Semoga informasi ini bermanfaat ya. 


Topik

Agama Valentine valentine day hari kasih sayang Santo Valentine



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya