Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kementerian HAM Sosialisasikan Penguatan Hak Asasi Manusia kepada ASN Lamongan

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Mar - 2026, 16:27

Placeholder
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, membuka acara

JATIMTIMES - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Tanjung Kodok Resort, Kecamatan Paciran, Lamongan, Selasa (10/3/2026).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, dan diikuti oleh sejumlah ASN dari berbagai perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga : Kejurprov X Billiar Jatim Digelar di Lamongan, MHS Pool and Cafe Tlogosadang Jadi Venue Lomba

Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus memperkuat pemahaman terkait keberadaan Kementerian Hak Asasi Manusia serta pentingnya implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik.

Menurutnya, penguatan kapasitas di bidang HAM perlu dimulai dari Aparatur Sipil Negara karena ASN memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sangat penting, karena penguatan kapasitas tentang HAM kita mulai dari ASN. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Toar Mangaribi menjelaskan, peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan layanan publik, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perhubungan, hingga instansi yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.

Melalui kegiatan ini, KemenHAM juga mendorong Lamongan untuk menjadi salah satu daerah yang aktif dalam penguatan implementasi nilai HAM di lingkungan pemerintahan.

“Kami mencoba menjadikan Lamongan sebagai salah satu daerah yang lebih dulu menguatkan sosialisasi HAM kepada ASN,” katanya.

Dirinya menambahkan, sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan. Kedepan, sosialisasi akan terus dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Selain melalui pertemuan langsung, sosialisasi juga akan dilakukan melalui metode daring guna menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai wilayah.

KemenHAM juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dalam upaya memperluas pemahaman HAM di masyarakat.

“Peran organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sangat penting. Di Surabaya misalnya, kami sudah bekerja sama dengan PWNU dalam kegiatan sosialisasi HAM,” tuturnya.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Blitar Dorong Smart Governance dan Smart Economy Menuju Kota Masa Depan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip HAM.

Menurut Joko, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang bersifat universal dan harus dijaga bersama oleh seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah.

Ia menilai, sosialisasi yang menyasar ASN sebagai peserta utama merupakan langkah tepat, mengingat ASN memiliki peran sebagai pelayan masyarakat dalam menjalankan berbagai layanan publik.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu penting bagi mereka untuk memahami prinsip-prinsip HAM agar dalam memberikan pelayanan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” kata Joko.

Selain itu, pemahaman terhadap HAM juga dinilai penting dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi di daerah. Menurutnya, setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM agar tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat.

“Dalam penyusunan regulasi, tentu tidak bisa terlepas dari prinsip HAM. Setiap kebijakan yang akan ditetapkan harus dipastikan tidak mengandung pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap pemahaman ASN terhadap HAM semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih adil, humanis, dan menghormati hak-hak masyarakat.


Topik

Pemerintahan Kementerian HAM Penguatan HAM Hak Asasi Manusia ASN Lamongan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni