Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

RT Berkelas Diverifikasi Ulang, Wahyu Hidayat Pastikan Usulan Sesuai Regulasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

14 - Mar - 2026, 18:07

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Program RT Berkelas milik Pemkot Malang terus dimatangkan sebelum direalisasikan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa setiap usulan dari masyarakat akan diverifikasi agar selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah di atasnya.

Menurut Wahyu, program tersebut disusun dengan pendekatan bottom-up dan top-down. Artinya, aspirasi dari masyarakat tetap diakomodasi, namun harus tetap menyesuaikan dengan aturan serta kebijakan pemerintah yang berlaku.

Baca Juga : Cara Membuat Stiker atau Twibbon Lebaran 2026 di ChatGPT, Cocok Dibagikan untuk Jelang Hari Raya

“RT Berkelas itu kita menyesuaikan dengan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dari atas. Jadi bottom-up dan top-down-nya berjalan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi sementara terdapat beberapa usulan yang perlu ditinjau ulang. Salah satunya terkait pengajuan sarana seperti kursi dan meja yang dinilai belum memiliki kesiapan tempat atau lokasi

Kondisi tersebut, menurut Wahyu, berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak diverifikasi terlebih dahulu. Karena itu, Pemkot Malang akan melakukan cross-check terhadap seluruh usulan yang masuk dari tingkat RT.

“Ada beberapa usulan dari masyarakat, misalnya terkait kursi dan meja, tetapi belum ada tempatnya. Ini yang kita khawatirkan nanti bisa menjadi masalah. Jadi akan kita cross-check terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain memastikan kesesuaian usulan, Pemkot Malang juga menyiapkan pencairan anggaran untuk program tersebut. Wahyu menyebutkan, kegiatan yang bersifat nonfisik berpotensi lebih cepat direalisasikan dibanding kegiatan fisik.

Baca Juga : Kasus Tanah Polinema Masuk Babak Pledoi, Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Sah dan Harga di Bawah Pasaran

Hal itu karena kegiatan fisik masih harus melalui proses pengadaan barang dan jasa yang memerlukan tahapan administrasi.

“Insyaallah yang cair nanti bulan depan ada beberapa kegiatan yang sifatnya nonfisik. Kalau yang fisik kan masih ada proses pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Ia menambahkan, pencairan program RT Berkelas diperkirakan mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri, seiring rampungnya proses verifikasi usulan dari masyarakat.


Topik

Pemerintahan rt berkelas wali kota malang wahyu hidayat pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana