Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi Pajak Hotel Kota Batu Anjlok, Target 2025 Meleset, Okupansi Tergerus Tren Menginap di Vila

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2026, 09:14

Placeholder
Ilustrasi. Hotel-hotel di Kota Bayu mengalami penurunan okupansi setahun terakhir dan berdampak pada perolehan pajak hotel yang anjlok.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Realisasi pajak daerah Kota Batu pada tutup buku tahun 2025 mencatat dinamika yang kontradiktif. Meski secara akumulasi nominal mengalami kenaikan (surplus) sebesar Rp25 miliar dibanding tahun sebelumnya, namun sektor pajak hotel justru menunjukkan rapor merah di kota wisata. Okupansi hotel disinyalir tergerus tren menginap di vila saat musim padat wisatawan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, realisasi pajak daerah secara keseluruhan berada di angka 95,21%. Secara nominal, perolehan pajak tahun 2025 mencapai Rp262 miliar, naik dari tahun 2024 yang hanya menyentuh Rp237 miliar. Namun, kenaikan ini tidak dirasakan oleh sektor perhotelan.

Baca Juga : Meriah Saat Idul Fitri, Pemdes Tambakrejo Pasang Penerangan Jalan

Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami, menjelaskan bahwa pajak hotel gagal memenuhi target yang telah ditetapkan. Jika pada 2024 realisasi hotel mencapai Rp46,4 miliar, pada tahun 2025 ini anjlok. Di mana hanya mampu meraup Rp40,7 miliar.

"Tahun ini pajak hotel turun drastis. Padahal target sudah kami turunkan dari tahun lalu menjadi Rp43 miliar, namun realisasinya tetap tidak tercapai, hanya di angka Rp40,7 miliar," ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (25/3/2026).

Perempuan yang akrab disapa Naning itu membeberkan, salah satu faktor utama anjloknya setoran pajak hotel adalah terjadinya pergeseran preferensi wisatawan. Saat momentum libur panjang (peak season), wisatawan kini cenderung lebih memilih menginap di vila-vila ketimbang hotel konvensional.

"Tingkat kunjungan hotel menurun karena banyak wisatawan yang beralih ke vila. Ini tantangan bagi kami karena potensi pajak dari vila belum sepenuhnya tergarap akibat kendala administratif seperti izin operasional yang belum tuntas di dinas terkait," tambahnya.

Selain pergeseran tren ke vila, sektor perhotelan di Kota Batu juga terpukul oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Selama ini, hotel di Kota Batu sangat bergantung pada paket kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) atau rapat-rapat dinas untuk mendongkrak okupansi di hari kerja (weekday).

"Dengan adanya kebijakan efisiensi dari pusat, paket-paket meeting di hotel berkurang drastis. Dampaknya sudah sangat terasa sepanjang tahun 2025 kemarin," jelas Naning.

Baca Juga : Targetkan 40 Dapur Gizi Beroperasi, Pemkot Batu Akselerasi Infrastruktur SPPG

Merespons kondisi ini, Bapenda Kota Batu mengambil langkah realistis untuk tahun 2026. Target pajak hotel kembali dipangkas menjadi Rp39,4 miliar. Langkah ini diambil agar target yang dipatok lebih terukur dan sesuai dengan proyeksi kondisi ekonomi serta pariwisata ke depan.

Di sisi lain, Bapenda juga mulai memperketat pengawasan melalui penggunaan tapping box (alat perekam transaksi) yang kini jumlahnya mencapai 121 unit. Alat ini dipasang mulai dari hotel kelas kakap hingga hotel menengah untuk memantau kejujuran pelaporan pajak dari pengusaha.

"Kami terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain yang masih tumbuh, seperti pajak makanan-minuman (mamin) dan BPHTB yang tahun ini tercapai 100 persen. Untuk hotel, kami akan terus berkoordinasi dengan perizinan agar vila-vila di Batu bisa segera dilegalkan statusnya sebagai objek pajak penginapan," pungkas Naning.


Topik

Pemerintahan Kota batu Dispenda kota batu Wahyuning Dewi utami



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan