Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Update Dugaan Pelecehan Syekh AM: DPR Bakal Panggil Korban

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

28 - Mar - 2026, 07:41

Placeholder
Ilustrasi pelecehan anak. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pendakwah berinisial SAM atau belakangan diketahui Syekh AM terus bergulir dan kini mendapat perhatian dari DPR RI. Komisi III DPR memastikan akan ikut mengawal jalannya proses hukum agar penanganannya berjalan transparan dan tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga : Ini Tanggapan BPJS Kesehatan Ihwal Dugaan Pemerasan Emas Batangan kepada Sejumlah Faskes

"Pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar tahun 2017-2025, yang dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfiz Alquran di televisi, berinisial Syekh AM," ujar Habiburokhman, keterangan resminya, Sabtu (28/3/2026). 

Dalam forum RDPU nanti, DPR akan menghadirkan perwakilan korban beserta kuasa hukumnya, serta aparat dari Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri. Langkah ini diambil agar suara korban bisa didengar langsung oleh pembuat kebijakan sekaligus penegak hukum.

Habiburokhman juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sosok terduga pelaku bukanlah Ustaz Solmed maupun Ustaz Syam. "Jadi bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh," kata Habiburokhman.

Sementara itu, kasus yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri ini terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban yang melapor disebut bertambah menjadi lima orang. Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, menyebut para korban berasal dari latar belakang usia yang berbeda, mulai dari yang masih di bawah umur hingga dewasa.

"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya. Karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada," ungkap Benny Jehadu.

Ia juga menjelaskan bahwa dugaan peristiwa terjadi dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025 dengan waktu kejadian yang berbeda-beda.

"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," kata Benny.

Menurut Benny, sosok yang dilaporkan merupakan pendakwah yang cukup dikenal publik dan kerap tampil di program keagamaan di salah satu televisi swasta.

"Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta," kata Benny.

Baca Juga : Momen Lebaran Idulfitri 2026, 176 Gempa Bumi Terjadi di Jatim

Tim kuasa hukum menyebut para korban mengalami dampak psikologis yang cukup berat. Karena itu, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan korban.

Kuasa hukum lainnya, Wati Trisnawati, mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik.

"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama,” beber Wati Trisnawati.

Tim kuasa hukum berharap penyidik segera mengambil langkah lanjutan terhadap terlapor agar kasus ini segera menemukan titik terang.

“Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Benny.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah berinisial SAM masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap terlapor ke publik.


Topik

Peristiwa pelecehan seksual pendakwah syekh dpr



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana