Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sejarah OTT KPK di Tulungagung: Gatut Sunu Bukan yang Pertama

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

11 - Apr - 2026, 18:24

Placeholder
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. (Foto @gatutsunu)

JATIMTIMES - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tulungagung kembali menyita perhatian publik. Penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada April 2026 menjadi sorotan karena menambah daftar kepala daerah di wilayah tersebut yang tersandung kasus korupsi.

Namun, Gatut Sunu Wibowo bukanlah yang pertama. Dalam catatan KPK, Tulungagung sebelumnya sudah pernah diguncang OTT yang menjerat bupati aktif. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tata kelola pemerintahan daerah di wilayah tersebut masih menghadapi tantangan serius.

Baca Juga : Terungkap, Dugaan Pemerasan Seret Bupati Tulungagung di OTT KPK

OTT KPK 2026: Kasus Gatut Sunu Wibowo

Pada April 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah. Nama Gatut Sunu Wibowo langsung menjadi perhatian karena baru menjabat sebagai bupati sejak 2025.

Meski proses hukum masih berjalan, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. OTT tersebut kembali membuka dugaan adanya celah dalam pengelolaan anggaran maupun proyek di tingkat kabupaten.

Peristiwa ini sekaligus memperkuat citra bahwa sektor pemerintahan daerah masih rawan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.

Kilas Balik 2018: OTT KPK Jerat Syahri Mulyo

Sebelum kasus terbaru ini, Tulungagung pernah mengalami peristiwa serupa pada 2018. Saat itu, KPK menangkap Bupati Tulungagung periode sebelumnya, Syahri Mulyo.

Syahri Mulyo terjerat kasus suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah. Ia diamankan dalam OTT bersama sejumlah pejabat, termasuk dari dinas pekerjaan umum.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena terjadi di tengah proses politik. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Syahri Mulyo tetap maju dalam Pilkada Tulungagung 2018 dan sempat memenangkan kontestasi tersebut.

Namun, proses hukum tetap berjalan hingga akhirnya ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Pola Kasus Korupsi di Tulungagung

Jika melihat dua kasus besar tersebut, terdapat pola yang cukup jelas dalam praktik korupsi di Tulungagung, antara lain:

• Melibatkan kepala daerah aktif

• Berkaitan dengan proyek pembangunan atau infrastruktur

• Terjadi dalam proses pengelolaan anggaran pemerintah daerah

Pola ini menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berulangnya OTT di wilayah yang sama menjadi sinyal penting bagi perbaikan sistem pengawasan. Pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga : Utamakan Humanisme Kasus Dugaan Penganiayaan  di Banyuwangi Diselesaikan Dengan  Mekanisme Restorative Justice

Selain itu, peran masyarakat dan lembaga pengawas juga menjadi kunci dalam mendorong pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Kasus OTT yang menjerat Gatut Sunu Wibowo pada 2026 menambah daftar panjang kepala daerah di Tulungagung yang tersandung korupsi. Sebelumnya, Syahri Mulyo telah lebih dulu mengalami hal serupa pada 2018.

Dalam kurun waktu kurang dari satu dekade, dua bupati aktif di daerah yang sama terjerat OTT KPK. Fakta ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi masih membutuhkan penguatan di berbagai sektor, khususnya di tingkat pemerintahan daerah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas ott kpk kpk bupati tulungagung pemerasan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas