Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tertib Ukur, Disperindag Tulungagung Tera Ulang Jembatan Timbang Pojok

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

23 - Apr - 2026, 18:54

Placeholder
Tera ulang jembatan timbang Pojok, Ngantru. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, melalui Unit Metrologi Legal (UML) Bidang Kemetrologian, melaksanakan tera ulang timbangan jembatan. Jembatan timbang yang ditera ulang adalah milik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kementerian Perhubungan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

​Kegiatan ini merupakan pengujian teknis terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). 

Baca Juga : Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Lansia di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto menyampaikan bahwa tera ilang dimaksudkan untuk memastikan seluruh akurasi dalam proses timbang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. 

"Tujuan tera ulang ini adalah untuk memastikan seluruh instrumen penimbangan memiliki akurasi tinggi dan sesuai dengan standar nasional yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (22/4/2026). 

Menurut dia, ​secara hukum, pelaksanaan tera mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.  "Regulasi ini mewajibkan setiap alat ukur yang digunakan dalam kepentingan umum dipantau secara berkala," ungkapnya. 

Sebagai informasi, tera dilakukan saat alat UTTP pertama dipasang. Sedangkan tera ulang wajib dilaksanakan secara rutin setiap tahun atau atas permintaan pemilik alat.

Pentingnya Akurasi Skala Besar

​Mengingat kapasitas muatannya yang masif, tera ulang di timbangan jembatan memiliki urgensi khusus. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko selisih tonase dalam distribusi barang skala besar yang berpotensi memicu kerugian finansial besar, baik bagi pihak swasta maupun negara.

"​Selain aspek ekonomi, pengujian ini memastikan struktur mekanik dan sensor timbangan tetap presisi saat menerima beban berat," bebernya. 

Baca Juga : Tak Ada Lagi Celah, Satlantas Gresik Terapkan ETLE Mobile untuk Kejar Pelanggar

Hal ini krusial di antaranya untuk validitas data dan mendukung keakuratan data logistik nasional. Selain itu, untuk ​perlindungan infrastruktur guna mencegah pelanggaran muatan lebih (overloading) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

Dan yang terpenting adalah ketertiban hukum untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan, baik bagi produsen maupun konsumen dalam praktik perdagangan dan distribusi.

"​Dengan pengawasan berkala dari Unit Metrologi Legal, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan dan transportasi yang jujur, transparan, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tulungagung," pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan Tera ulang jembatan timbang Tulungagung Pemkab Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan