JATIMTIMES - Pemkab Jombang menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Jombang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan hasil EPPD yang dilakukak Kemendagri RI, Pemkab Jombang menduduki peringkat 4 terbaik nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Kemendagri RI menggajar Pemkab Jombang dengan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status kinerja tinggi.
Baca Juga : Sopir Asal Madiun Gelapkan Muatan 55 Ban Mobil, Truk Dibuang di Jombang
Piagam penghargaan diserahkan Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto kepada Bupati Jombang Warsubi dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXX yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pagi tadi.
"Alhamdulillah capaian Ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/04/2026).
Dikatakan Warsubi, keberhasilan meraih penghargaan EPPD ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus berinovasi.
Menurutnya, ke deoan ia akan fokus mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi yang pro rakyat, selaras dengan semangat transformasi nasional yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Pemkot Malang Beri Apresiasi Jalur Prestasi, Juara Kejurkot Catur Malang Dapat Tiket Sekolah Negeri
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera untuk semua. Mohon doa dan dukungan selalu," pungkasnya.(*)
