Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Kereta Bersejarah "Mbah Gleyor" Dicoret-coret, Ketua DK3 Kediri Kutuk Keras

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Yunan Helmy

31 - Jul - 2026, 14:00

Placeholder
Kereta bersejarah "Mbah Gleyor" dicoret orang tak dikenal. Foto (Istimewa)

JATIMTIMES – Benda cagar budaya berupa kereta peninggalan Bupati Kediri tahun 1990 Djojohadiningrat menjadi sasaran vandalisme. Kereta yang dikenal dengan julukan "Mbah Gleyor" itu dicoret-coret menggunakan cat berwarna hijau dan cokelat di lokasi penyimpanannya di Jalan Glinding, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) Imam Mubarok mengecam keras aksi perusakan tersebut dan menyebutnya sebagai pukulan telak bagi upaya pelestarian cagar budaya di wilayah Kediri.

Baca Juga : Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Panduan Lengkap War Tiket dan Syaratnya

"Ini menjadi sebuah tamparan bagi kita bahwa banyak peninggalan benda purbakala atau cagar budaya yang ada di Kediri itu tidak dilengkapi dengan CCTV, sehingga kita tidak bisa mengetahui apa yang terjadi," tandas ketua DK3 dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Juru Pelihara Tidak di Tempat, Pelaku Diduga ODGJ

Lemahnya pengawasan di lokasi menjadi sorotan utama. Berdasarkan konfirmasi awal, juru pelihara situs, Tarto, tidak mengetahui insiden tersebut karena sedang berada di luar jangkauan saat kejadian berlangsung.

"Ada dugaan ini dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), namun perlu didalami kembali," jelas Gus Barok, sapaan akrab Imam Mubarok.

Sebagai langkah cepat, DK3 telah melaporkan insiden ini kepada bupati Kediri dan pihak kepolisian melalui kapolsek Kandat untuk segera ditindaklanjuti.

Pelestarian Cagar Budaya Tanggung Jawab Bersama

Baca Juga : Bangunan di Atas Irigasi Kadalpang Tak Kunjung Dibongkar, Kesepakatan Pemkot Malang Mandek

Gus Barok mengimbau masyarakat akan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga warisan leluhur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Ini menjadi peringatan keras bagi kita bahwa pelestarian pemeliharaan itu menjadi tanggung jawab bersama sesuai undang-undang. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap dan segera ada upaya untuk membersihkan kembali sisa vandalisme yang ada di kereta peninggalan bupati Kediri ini," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Kereta bersejarah Kediri Kereta Mbah Gleyor dicoret-coret



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy