Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dari Petani hingga Tukang Becak, Wali Kota Blitar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2026, 13:16

Placeholder
Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Edy Widayat di Kelurahan Pakunden, Rabu (12/8/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial Pemkot Blitar bagi pekerja rentan, mulai petani, pedagang keliling, tukang becak hingga marbot.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Blitar tak berhenti pada pembayaran iuran. Manfaatnya dirasakan keluarga ketika risiko datang. Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin turun langsung menemui ahli waris empat pekerja rentan untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Rabu (12/8/2026).

Empat keluarga yang dikunjungi tersebar di Kelurahan Karangtengah, Sananwetan, dan Pakunden. Mereka merupakan ahli waris pekerja dengan beragam profesi, mulai petani yang juga guru ngaji, pedagang keliling, tukang becak, hingga marbot yang sekaligus mengemban tugas sebagai ketua RT.

Baca Juga : Jalan Tengah Keadilan dalam Pusaran Kasus "Ad-Dhuha dan Miras"

Kunjungan dari rumah ke rumah itu sekaligus menunjukkan cara Pemerintah Kota Blitar membangun perlindungan sosial hingga menyentuh kelompok pekerja yang selama ini rentan menghadapi risiko ekonomi. Pemkot membayarkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Mas Ibin mengatakan perlindungan tersebut sengaja diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan dalam pekerjaannya. Pemerintah hadir dengan menanggung iuran sehingga pekerja memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Seluruh pekerja yang menurut kami dikategorikan rentan kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Preminya dibayar setiap bulan oleh Pemerintah Kota Blitar. Ini bagian dari perjuangan sosial pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Mas Ibin.

Dari Petani, Pedagang hingga Tukang Becak

Ibin

Empat ahli waris yang menerima manfaat memiliki latar belakang keluarga yang berbeda. Mereka adalah keluarga almarhum Moh Syafii, petani di Kelurahan Karangtengah; Musrianti, pedagang keliling di Kelurahan Sananwetan; Suprianto, tukang becak di Kelurahan Sananwetan; serta Edy Widayat, marbot di Kelurahan Pakunden.

Moh Syafii juga tercatat sebagai guru ngaji. Sementara Edy Widayat semasa hidup menjalankan dua peran sekaligus, yakni sebagai marbot dan ketua RT. Kondisi itu membuat keduanya memiliki perlindungan dari lebih dari satu skema kepesertaan.

Mas Ibin mengatakan kelompok seperti petani, pedagang kecil, tukang becak, marbot hingga pengurus lingkungan menjadi bagian penting kehidupan kota. Sebagian bahkan menjalankan tugas pelayanan sosial kepada masyarakat. Namun, pada saat bersamaan, mereka menghadapi risiko pekerjaan dan ekonomi yang tidak kecil.

“Supaya kalau ada hal yang bersifat fatal, termasuk kecelakaan atau meninggal dunia, mereka terlindungi. Kami selalu berupaya agar program Pemerintah Kota Blitar benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan,” ujarnya.

Berdasarkan data penerima simbolis klaim JKM Agustus 2026, manfaat yang diterima ahli waris tidak seluruhnya sama karena terdapat perbedaan skema kepesertaan. Ahli waris Musrianti dan Suprianto masing-masing tercatat menerima santunan Rp42 juta. Sementara dalam skema pekerja rentan DBHCHT, manfaat atas nama Moh Syafii dan Edy Widayat masing-masing tercatat Rp32 juta. Keduanya juga memiliki manfaat dari kepesertaan lain sesuai peran yang mereka jalankan.

Jaminan Sosial Menjadi Bantalan Keluarga

Ibin

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Surianingsih menjelaskan perlindungan pekerja rentan melalui DBHCHT berada dalam program yang diampu Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar. Sementara perlindungan berdasarkan aktivitas sosial tertentu memiliki skema berbeda.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dijalankan Pemkot Blitar melalui sejumlah skema. Untuk pekerja rentan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui DBHCHT dan diampu Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Sementara kepesertaan guru ngaji berada dalam program Pemkot Blitar yang diampu Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Adapun perlindungan bagi RT/RW dijalankan melalui skema pemerintahan di tingkat kecamatan.

Karena menjalankan lebih dari satu peran, sejumlah penerima tercatat memperoleh manfaat JKM dari dua skema perlindungan. Moh Syafii terlindungi sebagai petani melalui program pekerja rentan DBHCHT sekaligus sebagai guru ngaji. Sementara Edy Widayat memperoleh perlindungan melalui program pekerja rentan serta kepesertaannya sebagai ketua RT.

Surianingsih mengatakan pola perlindungan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Blitar memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat sesuai aktivitas dan perannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Blitar karena telah mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di Kota Blitar. Semoga program ini bisa menjadi bantalan sosial untuk para pekerja jika terjadi risiko,” kata Surianingsih.

Baca Juga : APBD 2027 Kota Blitar Berpihak pada Warga, Pendidikan hingga Perlindungan Sosial Diperkuat

Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah antisipatif agar keluarga tetap memiliki penopang ketika risiko terjadi.

“Setidaknya sedia payung sebelum hujan. Kalau ada risiko, ada santunan yang bisa digunakan oleh ahli waris, mungkin untuk modal usaha atau menyekolahkan anaknya kalau masih usia sekolah,” ujarnya.

Manfaat itu dirasakan Tri Aminingsih (63), warga Jalan Asahan, Kelurahan Pakunden. Ia merupakan istri almarhum Edy Widayat yang meninggal pada usia 65 tahun. Semasa hidup, Edy dikenal sebagai ketua RT sekaligus marbot.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Blitar. Mudah-mudahan bantuan ini berkah dan barokah,” kata Tri.

Perlindungan Berlanjut pada Pendidikan Anak

Ibin

Penyerahan santunan tak hanya menjadi urusan klaim jaminan sosial. Saat mendatangi keluarga penerima, Mas Ibin juga melihat langsung kondisi anak-anak yang ditinggalkan. Dari sana, Pemkot menghubungkan perlindungan pekerja dengan keberlanjutan pendidikan keluarganya.

Mas Ibin menemukan masih ada anak dari keluarga pekerja rentan yang telah lulus SMA sederajat tetapi belum melanjutkan pendidikan tinggi. Mereka didorong untuk kuliah hingga jenjang sarjana dengan memanfaatkan program beasiswa yang disiapkan pemerintah.

“Saya lihat masih ada yang sudah lulus SMA sederajat tetapi tidak melanjutkan kuliah. Kita dorong supaya melanjutkan sampai S1 dan pemerintah menyiapkan beasiswa,” katanya.

Perhatian serupa diberikan kepada anak usia sekolah. Mas Ibin turut menawarkan Sekolah Rakyat bagi keluarga yang memenuhi kriteria. Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang dipilih pemerintah pusat untuk menjalankan program Sekolah Rakyat. Sekolah berasrama tersebut tidak hanya membuka akses pendidikan tanpa membebani keluarga, tetapi juga dirancang untuk membangun kemandirian dan karakter peserta didik.

Ia memahami sebagian orang tua masih berat melepas anak tinggal di asrama. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung kepada keluarga agar kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik tidak terhenti karena persoalan ekonomi maupun kekhawatiran orang tua.

“Sekolah Rakyat salah satu fungsinya membentuk karakter peserta didik agar mandiri. Karena sistemnya berasrama, terkadang orang tua belum berkenan melepas anaknya. Ini yang terus kita sosialisasikan,” ujar Mas Ibin.

Skema ini menegaskan perlindungan sosial Pemkot Blitar tidak berhenti pada santunan. Jaminan ketenagakerjaan melindungi pekerja dan keluarganya saat risiko datang, sementara akses pendidikan menjaga masa depan anak-anak pekerja rentan.


Topik

Pemerintahan wali kota blitar jkm pemkot blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan