Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Warga Rasakan Manfaat Sidang di Tempat, Dispendukcapil dan PN Blitar Sukses Hadirkan Pelayanan Cepat, Dekat, Ora Ragat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

27 - Oct - 2025, 09:30

Placeholder
Warga mengikuti sidang di tempat di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Jumat (17/10/2025). Program hasil kolaborasi PN Blitar dan Dispendukcapil ini memudahkan masyarakat mengurus perkara perdata ringan seperti perubahan nama dan penetapan akta kematian. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Senyum lega terpancar dari wajah Maulana Zaki, warga Kecamatan Sanankulon, setelah hakim mengetuk palu tanda sidang selesai. “Alhamdulillah, sudah tuntas hari ini,” ujarnya pelan, sembari menggenggam berkas penetapan akta kematian orang tuanya.

Bagi Zaki, Jumat (17/10/2025) pagi itu menjadi pengalaman baru. Ia tak perlu datang jauh-jauh ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar untuk mengurus perkara keluarga. Semua proses dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, tempat sidang keliling digelar. “Layanan ini sangat memudahkan. Cepat, efisien, dan tidak berbelit,” katanya.

Baca Juga : Dapat Dukungan Kemenkop, Mas Ibin Siapkan 21 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Blitar

Program sidang di tempat itu merupakan hasil kolaborasi antara PN Blitar dan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Sebuah inovasi pelayanan publik yang kian memperpendek jarak antara masyarakat dengan sistem hukum dan administrasi negara.

Mendekatkan Layanan, Mempercepat Kepastian Hukum

Wakil Ketua PN Blitar, Agus Darmanto, SH, MH, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaganya untuk menghadirkan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menilai, banyak perkara perdata ringan sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat tanpa menunggu jadwal panjang di ruang sidang pengadilan.

“Tujuan kami jelas, agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Kalau ada kendala dari pihak pemohon, bisa langsung kami tangani di tempat. Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke pengadilan,” ujarnya.

Menurut Agus, sidang keliling kali ini adalah yang kedua kalinya di tahun 2025, bagian dari agenda rutin PN Blitar untuk turun langsung bersama Dispendukcapil. Dalam praktiknya, pengadilan hanya memproses perkara-perkara yang bisa diputus dalam satu hari, seperti perubahan nama, penetapan akta kematian, dan permohonan sederhana lainnya.

“Kami memilih perkara yang ringan, karena yang penting masyarakat dapat hasilnya hari itu juga. Sementara untuk perkara yang membutuhkan penelaahan lebih dalam tetap kami proses di kantor pengadilan,” jelas Agus.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Dispendukcapil bukan hal baru. Keduanya telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diperbarui setiap tahun. “PKS selalu kami perbarui sesuai kebutuhan, karena pimpinan bisa berganti, petugas berubah, atau ada program baru. Tapi semangatnya tetap sama: memberikan layanan cepat dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya.

Jumat Berkah untuk Pelayanan Publik

Bagi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, sidang keliling bukan sekadar kegiatan formalitas. Ia menyebutnya sebagai “Jumat berkah untuk masyarakat Kabupaten Blitar.”

“Alhamdulillah, hari ini menjadi momentum baik. Kami bersinergi dengan PN Blitar untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tidak takut berurusan dengan pengadilan,” ujar Tunggul.

Menurutnya, masih banyak warga yang memiliki anggapan bahwa mengurus perkara ke pengadilan itu rumit dan menakutkan. Melalui program sidang di tempat, pihaknya ingin mengubah persepsi tersebut. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa sidang itu tidak sulit, asal syarat lengkap. Semua bisa cepat, mudah, dan gratis,” tegasnya.

Baca Juga : Tiga Srikandi Unisma Ukir Prestasi, Jadi Lulusan Terbaik di Wisuda ke-77

Kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut kerja sama antara Dispendukcapil dan PN Blitar yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Dalam kerangka PKS tersebut, kedua lembaga sepakat memperkuat sinergi dalam layanan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, seperti koreksi data kelahiran, penambahan nama, atau pengesahan akta kematian.

“Sidang di tempat ini menjadi inovasi penting. Ada hal-hal yang memang harus diputus melalui penetapan pengadilan. Karena itu kami hadirkan PN langsung ke kantor Dispendukcapil agar masyarakat bisa melihat sendiri prosesnya,” jelasnya.

Sidang di tempat

Pelayanan yang Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Dalam kegiatan yang digelar Jumat pagi itu, lima berkas permohonan disidangkan dan langsung mendapat putusan di tempat. Seluruh berkas telah diverifikasi terlebih dahulu oleh PN Blitar agar proses berjalan cepat dan akurat.

Tunggul berharap, kolaborasi seperti ini terus berlanjut dan diperkuat. “Kami ingin sinergitas ini semakin solid, dan frekuensinya bisa lebih sering. Karena pelayanan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Darmanto menambahkan, keberlanjutan program ini sudah menjadi komitmen bersama antara PN dan Dispendukcapil. “Setahun bisa lebih dari satu kali. Tahun depan kami targetkan empat kali atau lebih, tentu dengan dukungan Pemkab Blitar,” katanya.

Bagi warga seperti Maulana Zaki, hasil nyata dari kerja sama antarlembaga inilah yang paling penting. “Terima kasih kepada Dispendukcapil dan PN Blitar. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” tuturnya.

Kolaborasi dua lembaga ini menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik tidak harus rumit. Dengan sinergi yang solid dan keberpihakan kepada warga, pelayanan hukum dan administrasi kini bisa hadir lebih cepat, lebih dekat, ora ragat.


Topik

Pemerintahan Tunggul Adi Wibowo dispendukcapil kabupaten Blitar pn Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan