Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

TPA Supit Urang Siap Jadi Pusat Energi Hijau, Pemkot Malang Mantapkan Langkah Wujudkan Kota Ramah Lingkungan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2025, 20:38

Placeholder
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan terus menunjukkan hasil nyata. Melalui rencana pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang, Pemkot Malang bersiap melangkah menuju era baru pengelolaan lingkungan yang modern dan ramah energi.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa TPA Supit Urang kini sudah memenuhi syarat lokasi untuk pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga : Pemkab Malang Komitmen Sukseskan Swasembada Gula Nasional

“Lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare telah tersedia. Namun, untuk kelanjutan proyek strategis nasional ini, pembahasan masih akan dilakukan lebih lanjut oleh Gubernur Jawa Timur,” jelas Raymond, Rabu (5/11/2025).

Lahan yang akan dimanfaatkan memang masih berupa tumpukan sampah lama setinggi sekitar 25 meter. Untuk itu, Pemkot Malang tengah mempersiapkan proses perataan agar memenuhi standar pembangunan fasilitas PSEL.

“Lahannya sudah ada, tetapi untuk mendirikan fasilitas PSEL, lahan tersebut perlu diratakan terlebih dahulu agar sesuai standar. Penyiapan ini biayanya besar, dan menjadi tanggung jawab daerah,” terangnya.

Selain kesiapan lahan, Pemkot juga mematangkan rencana pembangunan jalan dan jembatan khusus menuju area PSEL agar mobilitas armada pengangkut sampah lebih lancar dan tidak menambah beban jalan utama.

“Kalau aglomerasi itu jadi, infrastruktur ini akan menjadi jalur tersendiri bagi truk pengangkut sampah, agar tidak menambah beban jalan utama. Nanti truk sampah akan punya jalan sendiri. Jadi tidak mengganggu jalur utama,” ujarnya.

Jalur baru tersebut akan melewati Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dengan jarak hanya sekitar 500 meter dari lokasi utama. Jalur ini juga dirancang untuk digunakan bersama oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu, sebagai bentuk sinergi pengelolaan sampah lintas wilayah.

PSEL Supit Urang nantinya dirancang mampu mengolah 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari, dengan kontribusi sampah dari tiga wilayah Malang Raya. Kota Malang menyumbang 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu sekitar 36 ton per hari.

“Intinya target sudah terpenuhi, hanya saja sarana pendukungnya yang harus dipercepat,” ujar Raymond.

Dengan adanya PSEL, bukan hanya masalah sampah yang terurai, tetapi juga potensi energi listrik ramah lingkungan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga : Jelang Libur Nataru, Polda Jatim Asistensi Sistem Pengamanan di Wisata Pasir Putih Situbondo

Selain PSEL, DLH Kota Malang juga menyiapkan alternatif pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau Limbah Sampah Jadi Bahan Bakar (LSDB). Teknologi ini dinilai lebih realistis diterapkan karena dapat memanfaatkan sampah yang sudah ada di TPA tanpa perlu menambah volume baru.

“Kalau RDF itu cukup dengan sampah yang ada di Supit Urang. Jadi tidak perlu menambah lagi. Kalau ditanya kesiapan, Kota Malang lebih siap ke RDF atau LSDB. Tapi kami tetap menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSEL,” ungkap Raymond.

Proyek ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menilai TPA Supit Urang layak dijadikan percontohan pengelolaan sampah regional di Jawa Timur. Selain itu, pengembangan fasilitas ini diperkirakan akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 40 miliar per tahun melalui hasil pengelolaan dan pemanfaatan sampah.

Langkah Pemkot Malang ini menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. PSEL dan RDF bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan Kota Malang yang hijau dan mandiri energi.

Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Kota Malang optimistis dapat menjadi pionir kota hijau di Indonesia. Upaya transformasi TPA Supit Urang menjadi pusat energi baru terbarukan akan menjadi simbol perubahan dari tumpukan sampah menjadi sumber kehidupan.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat. Bahwa sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber daya. Ini adalah langkah menuju Kota Malang yang cerdas dan berwawasan lingkungan,” tutup Raymond.


Topik

Pemerintahan dlh kota malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang tpa supit urang pengelolaan sampah kota hijau



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan