Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Pengesahan RAPBK 2026, MIN 2 Kota Malang Matangkan Strategi Belanja Madrasah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Dec - 2025, 11:13

Placeholder
Pengesahan RAPBK 2026 MIN 2 Kota Malang (ist)

JATIMTIMES - Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Keuangan (RAPBK) 2026 menjadi momen strategis bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Malang dalam menata prioritas kerja setahun ke depan. Bukan sekadar agenda rutin, forum ini dipakai sebagai ruang konsolidasi arah belanja madrasah agar selaras dengan kebutuhan pembelajaran, penguatan layanan, dan efektivitas pengelolaan sumber daya.

Pengesahan RAPBK yang digelar Selasa (23/12/2025) itu melibatkan guru, tenaga kependidikan, serta komite madrasah, dan berlangsung di Kampoeng Navy Ketindan. Dokumen anggaran yang disepakati bersama tersebut akan menjadi rujukan operasional pengelolaan keuangan sepanjang 2026, sekaligus alat kontrol agar program berjalan terukur.

Baca Juga : Kampus Negeri Bakal Masuk Situbondo, Perekonomian Siap Naik Kelas

Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBK dilakukan dengan menghimpun masukan dari berbagai unsur madrasah. Fokusnya diarahkan pada kebutuhan riil di lapangan, mulai dari proses belajar-mengajar hingga dukungan sarana pendukung, sehingga anggaran tidak berhenti pada daftar kegiatan, tetapi benar-benar menjawab tantangan operasional.

“RAPBK ini kita susun dari kebutuhan yang ada. Harapannya, pelaksanaan program di 2026 lebih tertata dan tidak keluar dari tujuan peningkatan layanan pendidikan,” ujarnya.

Dari sisi komite, Febri Wikoko menegaskan bahwa proses seleksi usulan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut keputusan yang rasional, sehingga tidak semua rencana dapat diakomodasi, namun kebutuhan utama tetap mendapat porsi perhatian.

“Kami memilah usulan berdasarkan urgensi dan dampaknya bagi pembelajaran. Prinsipnya, anggaran harus efektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kota Malang, Achmad Shampton Masduqie. Ia menyoroti aspek tata kelola anggaran, khususnya pentingnya transparansi dan kesepakatan bersama dalam menentukan prioritas belanja. Menurutnya, kejelasan pengelolaan keuangan akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap madrasah.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin dan Forkopimda Pastikan Perayaan Natal di Blitar Aman dan Khidmat

“Pengelolaan anggaran harus jelas dan terbuka. Ketika prioritas disepakati bersama, tujuan pendidikan akan lebih mudah dicapai,” ujarnya.

Usai pengesahan RAPBK, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kebersamaan antarguru dan tenaga kependidikan. Agenda ini dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi internal, sebagai bagian dari upaya menjaga soliditas tim dalam menjalankan program madrasah sepanjang tahun mendatang.


Topik

Pendidikan RAPBK MIN 2 Kota Malang madrasah Strategi Belanja Madrasah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan