Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Batu Genjot Pembenahan Layanan Publik lewat Tiga Raperda Strategis

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

22 - Nov - 2025, 19:08

Placeholder
Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemkot Batu menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas layanan dasar masyarakat melalui penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Komitmen tersebut diungkapkan Wali Kota Batu, Nurochman, saat menanggapi Pandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna, Jumat (21/11/2025).

Ketiga Raperda yang tengah dibahas, antara lain regulasi penting terkait tata kelola desa, penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, serta penyempurnaan pengaturan prasarana dan utilitas publik (PSU). Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan tiga raperda merupakan aspek yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga penyusunannya harus mempertimbangkan efektivitas pelayanan.

Baca Juga : Wali Kota Batu Nurochman Beri Kesaksian Mendiang Hanik Andriani Wahyu Hidayat: Beliau Sosok Teladan Penuh Energi Positif

Ia juga menyoroti pentingnya peran desa sebagai garda terdepan layanan publik. Dengan adanya turan baru harus memastikan adanya kejelasan kewenangan serta penguatan kapasitas aparatur agar pelayanan di tingkat desa semakin cepat dan tepat sasaran. “Desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kita ingin regulasi yang benar-benar memperkuat, bukan menambah beban,” tegas Nurochman.

Pada raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurochman menekankan perlunya layanan penanganan kekerasan yang lebih terstruktur dan responsif. Penguatan UPTD PPA, peningkatan kualitas pendamping, hingga optimalisasi sistem data digital SIMFONI PPA menjadi bagian dari fokus pembahasan.

“Masyarakat harus merasa terlindungi. Sistem yang kita bangun harus cepat, profesional, dan memastikan korban mendapatkan keberpihakan penuh,” imbuh Nurochman.

Lebih lanjut, ada juga revisi Perda PSU diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang selama ini membuat pengelolaan fasilitas publik tidak berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa PSU merupakan kebutuhan harian warga, sehingga standar kualitas harus diutamakan. “Mulai dari jalan lingkungan, drainase, hingga ruang terbuka publik harus tertata baik. Ini soal kenyamanan hidup masyarakat,” tambah Nurochman.

Baca Juga : KAI Beri Diskon Tiket 30 Persen untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Cek Daftar KA yang Termasuk!

Dengan hadirnya ketiga raperda tersebut, Nurochman berharap agar pembahasan ini menghasilkan regulasi yang kuat, terukur, dan mampu meningkatkan kualitas layanan publik Kota Batu ke depan.


Topik

Pemerintahan kota batu nurchman wali kota batu nurochman



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Sumenep Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan